Haris Sangkal Lakukan Percobaan Penyuapan
malang-post.com - Ketua Panpel Arema, Abdul Haris ancang-ancang mengajukan banding dan peninjauan kembali (PK) atas putusan Komdis yang menghukumnya 20 tahun.
Masalah itu akan dibicarakan bersama yayasan. Alasannya tudingan penyuapan itu dianggap tidak benar sama sekali. Haris menilai, ada salah interpretasi dari Komdis PSSI mengenai pemberitaan di situs radio RCB FM.
Abdul Haris mengakui, sebelum sidang Komdis mengenai pertandingan Arema versus Persema, dirinya sempat menelepon Ketua Komdis Hinca Pandjaitan. Akan tetapi dia menghubungi Hinca bukan dalam rangka menawarkan 10 persen dari pendapatan tiket Arema versus Persema yang meraup Rp 1 miliar.
‘’Saya telepon untuk meminta bantuan keringanan dalam sidang Komdis. Enggak lebih. Saat itu Hinca menjawab, bawa saja fakta-fakta dalam sidang besok, kita lurus-lurus saja,’’ urai Haris di Kantor Arema Jalan Sultan Agung Kota Malang, kemarin.
Keesokan harinya (21/1), lanjut Haris, sidang tetap berlanjut. Kali itu yang hadir Hinca Pandjaitan, Wakil Ketua Komdis Alfred Simanjuntak, M Nigara, Ramli Ibrahim, Purwanto.
Saat hendak sidang, Hinca pamit keluar untuk ke toilet, karena lama sidang berlangsung tanpa dia. Sebelum sidang, dengan nada bercanda Wakil Komdis Alfred menanyakan hasil pendapatan tiket Arema versus Persema. ’’Pak Alfred dengan guyon nyelethuk 10 persennya berapa itu,’’ ungkapnya.
Hanya saja, dalam sidang Kamis (4/2) lalu, Alfred membantah pernah melemparkan joke tersebut. Bahkan menurut Haris, dia sempat menggebrak meja dan dibalas Haris dengan menggebrak meja pula.
Pada saat itu, Hinca mengeluarkan transkrip dari radio RCB FM. ’’Saya pikir ada salah intrepretasi dari Komdis dalam membaca transkrip itu, itu kan guyonan,’’ katanya.
Untuk itu, Haris menyiapkan langkah banding dan peninjauan kembali atas putusannya. Dia juga akan mencari formula terbaik penyelesaian kasus itu bersama yayasan.
Bahkan dia juga siap di sumpah pocong untuk menguji kebenaran perkataannya. ‘’Apapun yang saya lakukan itu demi Arema, ini adalah ujian yang sangat berat,’’ ujarnya.
Pria yang menyandang status PNS Kabupaten Malang itu mengakui memang pernah wawancara dengan RCB FM. Dia memang memberikan statemen mengenai komisi 10 persen, tapi itu hanya bersifat guyonan. Pasalnya, guyonan itu dia sitir dari joke yang dilemparkan Alfred. ‘’Keputusan sidang pertama itu tanpa keberadaan Hinca,’’ katanya.
Media Officer Arema Indonesia Sudarmaji menambahkan, sejauh ini dia menilai, radio RCB sudah obyektif dalam memberitakan masalah itu. Hanya saja, dia belum melihat adanya konfirmasi Hinca Panjaitan menanggapi persoalan itu.
Mengenai transkrip wawancara yang berada ditangan Hinca, Sudarmaji sudah mengantongi informasi pengirimnya. ’’Itu dikirim melalui satu email ke alamat salah satu media, kemudian diteruskan ke Hinca dalam rangka konfirmasi. Tapi belum sempat dibalas, Hinca sudah memanggil Panpel Arema,’’ urainya.

